1. Konsep koperasi barat
Koperasi merupakan organisasi swasta,
yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi
Unsur-unsur Positif Konsep Koperasi Barat :
•
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama
anggota, dg saling membantu dan saling menguntungkan
•
Setiap individu dg tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan
keuntungan dan menanggung risiko bersama
•
Hasil berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati
•
Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi
Konsep
Koperasi Barat koperasi adalah
organisasi swasta, yang dibentuk sukarela oleh orang-orang yang mempunyai
kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta
menciptakan keuntungan timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan
koperasi. Persamaan kepentingan tersebut berasal dari perorangan atau kelompok.
Kepentingan bersama suatu kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat
diarahkan untuk membentuk atau masuk menjadi anggota koperasi.
Secara negatif, koperasi dapat dikatakan
sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”. Namun demikian, unsur egoistik ini
diimbangi dengan unsur positif sebagai berikut:
Kepuasan keinginan individu dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling menguntungkan.
Tujuan individu yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama.
Hasil berupa surplus/keuntungan
didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
Keuntungan yang belum didistribusikan
akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
Promosi
kegiatan ekonomi anggota.
Pengembangan usaha perusahaan koperasi
dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia
(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerja
sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung koperasi terhadap anggota
hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya sudah diraih. Dampak koperasi
secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
Pengembangan sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan.
Mengembangkan inovasi pada perusahaan
skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
Memberikan distribusi pendapatan yang
lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
Konsep
Koperasi Barat koperasi adalah organisasi swasta, yang dibentuk
sukarela oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan kepentingan
tersebut berasal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu
kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau
masuk menjadi anggota koperasi.
2. Konsep Koperasi Sosialis
Konsep koperasi sosialis menyatakan
bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk
dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka
koperasi merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh,
berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan
badan pengawasan dan pendidikan.
1. KONSEP KOPERASI,SEJARAH DAN ALIRAN KOPERASI INDONESIA
Konsep Koperasi Negara BerkembangKonsep Koperasi Negara
Berkembang Meski focus kepada kedua konsep tersebut, adanyaperbedaan ciri
tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan
danpengembangannya. Campur tangan ini dimaklumi karena masyarakat dengan
kemampuan sumberdaya manusia dan modalnya terbatas dibiarkan berinisiatif
sendiri membentuk koperasi, makakoperasi tidak akan pernah tumbuh dan
berkembang. Sehingga, pengembangan koperasi dinegara berkembang seperti di
Indonesia dengan top down approach pada awal pembangunannyadapat diterima,
sepanjang polanya selalu disesuaikan dengan perkembangan pembangunan dinegara
tersebut. Penerapan pola top down harus diubah secara bertahap menjadi bottom
upapproach. Hal ini dimaksudkan agar rasa memiliki (sense of belonging)
terhadap koperasi olehanggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan
secara sukarela berpartisipasi aktif.Apabila hal seperti tersebut dapat
dikembangkan, maka koperasi yang benar-benar mengakar daribawah akan tercipta,
tumbuh, dan berkembang.Adanya campur tangan pemerintah Indonesia dalam
pembinaan dan pengembangan koperasi diIndonesia membuatnya mirip dengan konsep
sosialis. Perbedaannya adalah, tujuan koperasidalam konsep sosialis adalah
untuk merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan pribadi kepemilikan
kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya
adalahmeningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
A. Definisi Koperasi menurut ILO
Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu :
a. Koperasi adalah perkumpulan orang-orang
b. Penggabungan orang-orang berdasarkan kesukarelaan
c. Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai
d. Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan
secara demokratis
e. Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan
f. Anggota koperasi menerima resiko dan manfaat secara seimbang
B. Definisi Koperasi
menurut Hatta
Definisi koperasi menurut “Bapak Koperasi Indonesia” Moh.
Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi
berdasarkan tolong-menolong.
C. Definisi UU No.25 /
1992
Koperasi adalaah badan usaha yang beranggotakan orang seorang
atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip
koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas
kekeluargaan.
Sumber
: http://tarekstory.blogspot.com/2010/12/konsep-koperasi-sosialis.html
Sumber
; http://sithi.blogspot.com/2010/11/1.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar